Jadwal Tes SKB CPNS 2018, Ketahui Lolos atau Tidak di Sistem Ranking Pelajari Cara Hitung Tes SKD


BKN telah Mengumumkan Jadwal Tes SKB CPNS 2018. Peserta yang belum berhasil di passing grade tes SKD CPNS 2018 masih mempunyai kesempatan melalui sistem peringkat.

Tes SKB CPNS 2018 akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 1 sampai 4 Desember 2018. Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD dan berhak ikut Tes SKB CPNS 2018 bakal dibagi menjadi dua kelompok. Nah begini cara mengecek nilai tes SKD CPNS 2018 untuk lolos di tes SKB.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang sistem rangking untuk menentukan lolos tidaknya peserta dalam tes SKD. Berdasar peraturan tersebut, peserta yang berhak ikut SKB tak hanya mereka yang lolos passing grade (nilai ambang batas) SKD saja.

Tes SKB CPNS 2018 akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).



Peserta ujian SKB pada tanggal 4 Desember 2018 diperuntukan bagi peserta tes yang menggunakan fasilitas CAT BKN. Sementara tes SKB sudah bisa dilaksanakan pada 1 atau 2 Desember 2018 bagi mereka yang menggunakan fasilitas UNBK Kemendikbud. Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan, proses seleksi CPNS 2018 bisa selesai tahun ini juga. 

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, peserta SKB adalah mereka yang lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Selanjutnya yang masuk peserta adalah mereka yang tidak mencapai nilai ambang batas pada tes SKD, tetapi memiliki ranking nilai akumulasi terbaik dan masih berada dalam jumlah tiga kali formasi yang dibutuhkan.

Untuk Mekanisme Tes SKB nantinya peserta yang lolos passing grade dan yang tidak memenuhi nilai Passing Grade,  akan bersaing di dua kelompok berbeda. Peserta yang lolos passing grade adalah kelompok pertama, sedangkan yang tidak lulus berada di kelompok kedua.

Tak hanya itu saja, peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018 juga mengatur tentang nilai kumulatif peserta yang berhak ikut SKB, tetapi belum mencapai nilai ambang batas. Di antaranya adalah perolehan nilai kumulatif SKD formasi Umum, paling rendah 255.

Berdasarkan data center BKN jelang akhir pelaksanaan SKD kemarin, tingkat kelulusan peserta di tingkat kementerian/lembaga Pemerintah Pusat berjumlah 12,5%, wilayah barat 3,7%, wilayah tengah 2,2% dan wilayah timur 1,4%. Angka itu diperoleh jika menggunakan peraturan passing grade peraturan yang lama.

Namun dengan peraturan yang baru, rata-rata tingkat kelulusan peserta SKD kementerian/lembaga diproyeksikan dapat mencapai angka 73,8%, wilayah barat 66,6%, wilayah tengah 54,9% dan wilayah timur 44,2%.

Lalu bagaimanakah cara menentukan apakah nilai Tes SKD mu lolos atau tidak?



Melansir dari penjelasan Bima di laman resmi BKN, berikut adalah contoh per kasus yang mungkin terjadi di lapangan, untuk memahami bekerjanya Peraturan Menteri PAN bRB Nomor 61 Tahun 2018:

Kasus 1
Formasi: 1
Lolos PG Awal: 1
Yg ikut SKB: 1

Kasus 2
Formasi: 1
Lolos PG awal: 0
Yang ikut SKB: 3 (ranking 1-3)

Kasus 3
Formasi: 2
Lolos PG: 2
Yang ikut SKB: 2 (keduanya yg lolos PG awal)

Kasus 4
Formasi: 2
Lolos PG awal: 1
Yang ikut SKB: 4, terdiri dari
- 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1
- 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2

Kasus 5
Formasi: 1
Lolos PG Awal: 7
Yang ikut SKB: 3 (yang lolos PG Awal dan ranking 3 terbaik)

Peserta yang tidak lolos PG awal, dapat mengikuti SKB jika dan hanya jika:
a. ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)
b. menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis. 

0 Response to "Jadwal Tes SKB CPNS 2018, Ketahui Lolos atau Tidak di Sistem Ranking Pelajari Cara Hitung Tes SKD "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel